Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2026/PN Kwg Putri Kurnia Diwangsa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan kepada Pemohon untuk bermaksud Nama Ibu pada kutipan akta kelahiran Pemohon nomor 3215.AL.2011.060125   atas nama Putri Kurnia Diwangsa yang lahir di Karawang pada tanggal 17 Januari 2001, anak Pertama dari suami-isteri Riki Rustandi dan Siti Rahmah. Semula tercantum nama ibu Siti Rahmah diganti menjadi Omah;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Karawang untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3215.AL.2011.060125, Semula tercantum nama ibu Siti Rahmah diganti menjadi Omah;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak