Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
115/Pid.Sus/2024/PN Kwg TANIA RESTI HAPSARI, S.H. 2.AHMAD NUGI NUGRAHA Als NUGI Bin AHMARUDIN
3.FAIZ NURSADILA Als FAIZ Bin EJE NURYADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 115/Pid.Sus/2024/PN Kwg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1269/M.2.26.3/Enz.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1TANIA RESTI HAPSARI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD NUGI NUGRAHA Als NUGI Bin AHMARUDIN[Penahanan]
2FAIZ NURSADILA Als FAIZ Bin EJE NURYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

----- Bahwa Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN, Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2023, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Sukamakmur RT 001 RW 001 Desa Kutawargi Kec. Rawamerta, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karawang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, percobaan atau pemufaktan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika  dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, yang dilakukan oleh Para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN memesan narkotika jenis tembakau sintetis senilai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) melalui pesan singkat pada aplikasi instagram ke pemilik akun instagram @robinhood (DPO). Kemudian pada sekitar pukul 15.30 WIB, Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN mengirimkan uang dengan cara transfer melalui Brilink di daerah Desa Kutawargi Kec. Rawamerta Kab. Karawang, lalu Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN kembali menghubungi pemilik akun instagram @robinhood (DPO) untuk mengkonfirmasi pembayaran. Setelah itu sekitar pukul 16.30 WIB, Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN menerima pesan dari pemilik akun instagram @robinhood (DPO) yang berisi lokasi pengambilan narkotika jenis tembakau sintetis. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, Terdakwa berangkat ke lokasi dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik warna bening berisikan tembakau sintetis yang disimpan di bawah semak-semak di pinggir jalan belakang SD Kedawung yang beralamat di Jl. Raya Syech Quro Desa Kedawung Kec. Lemahabang Kab. Karawang Prov. Jawa Barat.
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIB Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN pergi ke rumah Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI yang beralamat di Dusun Sukawangi RT 003 RW 002 Desa Kutawargi Kec. Rawamerta Kab. Karawang Prov. Jawa Barat dan membawa 1 (satu) bungkus plastik warna bening berisikan tembakau sintetis. Kemudian Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN membagi 1 (satu) bungkus plastik warna bening berisikan tembakau sintetis menjadi 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis untuk dijual kembali kepada orang lain dan mengkonsumsi sebagian isinya sebanyak 2 (dua) linting. Setelah selesai mengkonsumsi 2 (dua) linting narkotika jenis tembakau sintetis, atas pengetahuan dan persetujuan dari Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI, selanjutnya Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN menyimpan 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis di lemari pakaian milik Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI dan memberikan uang senilai Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebagai upah karena bersedia menyimpan 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis di lemari pakaian milik Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI.
  • Bahwa Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI menyimpan 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis karena Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI ikut membantu untuk mengedarkan dengan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis tembakau sintetis.
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 WIB bertempat di Dusun Sukamakmur RT 001 RW 001 Desa Kutawargi Kec. Rawamerta, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat, Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN ditangkap oleh Anggota Sat Narkoba Polres Karawang dan ditemukan 1 (satu) unit ponsel merk realme milik Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN. Kemudian pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Dusun Sukawangi RT 003 RW 002 Desa Kutawargi Kec. Rawamerta Kab. Karawang Prov. Jawa Barat, Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI ditangkap oleh Anggota Sat Narkoba Polres Karawang dan ditemukan 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening yang masing-masing di dalamnya berisikan tembakau sintetis dan 1 (satu) unit polsel merk samsung milik Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI.
  • Bahwa para terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I tersebut.
  • Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Laboratoris Kriminalistik No Lab: 0173/NNF/2024 tanggal 23 Januari 2024, terhadap barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik klip masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto 50,9430 gram adalah benar mengandung narkotika jenis MDMB-4en PINACA dan MDMB-INACA terdaftar dalam Golongan I Nomor 182 dan Nomor 202 Lampiran Peraturan Kementrian Kesehatan RI No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

----- Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.--------

 

SUBSIDIAIR

 

Bahwa Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN, Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2023, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Sukamakmur RT 001 RW 001 Desa Kutawargi Kec. Rawamerta, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karawang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, percobaan atau pemufaktan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I, yang dilakukan oleh Para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN memesan narkotika jenis tembakau sintetis senilai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) melalui pesan singkat pada aplikasi instagram ke pemilik akun instagram @robinhood (DPO). Kemudian pada sekitar pukul 15.30 WIB, Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN mengirimkan uang dengan cara transfer melalui Brilink di daerah Desa Kutawargi Kec. Rawamerta Kab. Karawang, lalu Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN kembali menghubungi pemilik akun instagram @robinhood (DPO) untuk mengkonfirmasi pembayaran. Setelah itu sekitar pukul 16.30 WIB, Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN menerima pesan dari pemilik akun instagram @robinhood (DPO) yang berisi lokasi pengambilan narkotika jenis tembakau sintetis. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, Terdakwa berangkat ke lokasi dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik warna bening berisikan tembakau sintetis yang disimpan di bawah semak-semak di pinggir jalan belakang SD Kedawung yang beralamat di Jl. Raya Syech Quro Desa Kedawung Kec. Lemahabang Kab. Karawang Prov. Jawa Barat.
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIB Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN pergi ke rumah Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI yang beralamat di Dusun Sukawangi RT 003 RW 002 Desa Kutawargi Kec. Rawamerta Kab. Karawang Prov. Jawa Barat dan membawa 1 (satu) bungkus plastik warna bening berisikan tembakau sintetis. Kemudian Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN membagi 1 (satu) bungkus plastik warna bening berisikan tembakau sintetis menjadi 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis untuk dijual kembali kepada orang lain dan mengkonsumsi sebagian isinya sebanyak 2 (dua) linting. Setelah selesai mengkonsumsi 2 (dua) linting narkotika jenis tembakau sintetis, atas pengetahuan dan persetujuan dari Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI, selanjutnya Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN menyimpan 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis di lemari pakaian milik Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI dan memberikan uang senilai Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebagai upah karena bersedia menyimpan 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis di lemari pakaian milik Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI.
  • Bahwa Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI menyimpan 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis karena Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI ikut membantu untuk mengedarkan dengan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis tembakau sintetis.
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 WIB bertempat di Dusun Sukamakmur RT 001 RW 001 Desa Kutawargi Kec. Rawamerta, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat, Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN ditangkap oleh Anggota Sat Narkoba Polres Karawang dan ditemukan 1 (satu) unit ponsel merk realme milik Terdakwa I AHMAD NUGI NUGRAHA ALS. NUGI BIN AHMARUDIN. Kemudian pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Dusun Sukawangi RT 003 RW 002 Desa Kutawargi Kec. Rawamerta Kab. Karawang Prov. Jawa Barat, Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI ditangkap oleh Anggota Sat Narkoba Polres Karawang dan ditemukan 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening yang masing-masing di dalamnya berisikan tembakau sintetis dan 1 (satu) unit polsel merk samsung milik Terdakwa II FAIZ NURSADILA ALS FAIZ BIN EJE NURYADI.
  • Bahwa para terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I tersebut.
  • Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Laboratoris Kriminalistik No Lab: 0173/NNF/2024 tanggal 23 Januari 2024, terhadap barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik klip masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto 50,9430 gram adalah benar mengandung narkotika jenis MDMB-4en PINACA dan MDMB-INACA terdaftar dalam Golongan I Nomor 182 dan Nomor 202 Lampiran Peraturan Kementrian Kesehatan RI No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

----- Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;--------

Pihak Dipublikasikan Ya