Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PN Kwg HATA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HATA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan di Kabupaten Karawang pada tanggal 27 Mei 1997 telah meninggal seorang Laki-Laki bernama WIRANTA Bin SUTARJA karena sakit berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 474.3/072/Ds/2024 tertanggal 05 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Rengasdengklok Utara.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian Ayah Kandung Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang untuk dicatat dalam Register Akta Kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama WIRANTA, meninggal di Karawang pada tanggal 27 Mei 1997.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak