Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2026/PN Kwg KARMAH Binti KAPANG 1.DARINAH Binti Kosim
2.KASJA
3.ALIM HALIMI SUWANDA
4.ATUT
5.JENAL LUDIN Bin DASLAN
6.H. OLIM RIDWANULLAH
7.Camat Tempuran
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KARMAH Binti KAPANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EIGEN JUSTISI, SH., MHKARMAH Binti KAPANG
Tergugat
NoNama
1DARINAH Binti Kosim
2KASJA
3ALIM HALIMI SUWANDA
4ATUT
5JENAL LUDIN Bin DASLAN
6H. OLIM RIDWANULLAH
7Camat Tempuran
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ATR / BPN Karawang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat (KARMAH) adalah Ahli Waris Tunggal yang sah dari (Alm) Kapang dan (Alm) Dusmi.
  3. Menyatakan sah dan berharga Surat Pernyataan Waris yang dibuat oleh (Alm) Kapang dan (Alm) Dusmi.
  4. Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV, V dan VI adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
  5. Menyatakan transaksi jual beli tanah antara Tergugat I dan Tergugat V atas tanah seluas ±3.000 m?2; yang terletak di Kp. Wagir Serut RT 011/RW 06 (SERTIFIKAT HAK MILIK No. 00544 Nama Pemegang Hak DUSMI) tidak sah dan batal demi hukum, batas-batas lahan tersebut yaitu; -Utara       : Jalan -Timur      : Iti -Selatan    : Iti -Utara       : Iceu, Madi
  6. Menyatakan tanah sawah seluas ±3.000 m?2; (Kp. Wagir Serut) dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara       : Jalan -Timur      : Iti -Selatan    : Iti -Utara       : Iceu, Madi dan tanah seluas ±970 m?2; (AJB No. 169/JB/13/IV/1983) dengan batas-batas sebagi berikut : -Utara      : Solokan Air -Timur     : Darat Caman -Selatan   : Jalan Des -Utara      : Darat Isam Adalah sah milik Penggugat.
  7. Memerintahkan Turut Tergugat (BPN Karawang) untuk memproses balik nama/pengalihan Sertifikat tanah seluas ±3.000 m?2; yang terletak di Kp. Wagir Serut RT 011/RW 06, dengan batas-batas sebagai berikut : -Utara       : Jalan -Timur      : Iti -Selatan    : Iti -Utara       : Iceu, Madi Sertifikat atas nama DUSMI  menjadi atas nama KARMAH (Penggugat).
  8. Menghukum para Tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan objek tanah dalam keadaan baik kepada Penggugat.
  9. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak