| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak Pemohon bernama RAFKA AL FATIH yang tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 3215-LT-20062023-0213, diganti nama menjadi RAKA RIO WIJAYA;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3215-LT-20062023-0213, semula tercatat RAFKA AL FATIH diganti menjadi RAKA RIO WIJAYA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|